Apa syarat yang harus di lengkapi jika ingin mendapatkan pelayanan untuk berobat di Puskesmas Singkawang Utara  II ?

Jawab:

Syarat pendaftaran untuk pengunjung baru / belum pernah berobat :

  • Membawa kartu BPJS bagi peserta JKN
  • Membawa KTP atau KK

Untuk pengunjung lama / Sudah perrnah berobat :

  • Membawa kartu berobat
  • Membawa kartu BPJS bagi peserta JKN / NIK yang telah terdaftar sebagai peserta JKN

Kelengkapan apa yang harus di lengkapi dalam pembuatan SKD (Surat Keterangan Dokter)

Jawab:

  • Yang harus dilengkapi adalah kartu identitas: KTP atau kartu identitas lainnya (note : klien diwajibkan datang, tidak bisa diwakilkan.)

Apa perbedaan Pasien Umum dan Pasien Prioritas ?

Jawab:

  • Perbedaan Pasien Umum dan Pasien Prioritas adalah, Pasien Umum : pasien berumur 5 tahun keatas sampai 60 tahun kebawah dan Pasien Prioritas :  pasien berumur 5 tahun kebawah, lansia 60 tahun keatas, ibu hamil, pasien jiwa dan gawat darurat.

Apa saja program kesehatan dasar di puskesmas?

 

Jawab:

  • Upaya Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular dan tidak menular  (UKM P2P)
  • Upaya Kesehatan Masyarakat Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana (UKM KIA-KB)
  • Upaya Kesehatan Masyarakat Gizi (UKM Gizi)
  • Upaya Kesehatan Masyarakat Kesehatan Lingkungan (Kesehatan Lingkungan)
  • Upaya Kesehatan Masyarakat Promosi Kesehatan (UKM Promkes)