Apa syarat yang harus di lengkapi jika ingin mendapatkan pelayanan untuk berobat di Puskesmas Singkawang Utara II ?
Jawab:
Syarat pendaftaran untuk pengunjung baru / belum pernah berobat :
- Membawa kartu BPJS bagi peserta JKN
- Membawa KTP atau KK
Untuk pengunjung lama / Sudah perrnah berobat :
- Membawa kartu berobat
- Membawa kartu BPJS bagi peserta JKN / NIK yang telah terdaftar sebagai peserta JKN
Kelengkapan apa yang harus di lengkapi dalam pembuatan SKD (Surat Keterangan Dokter)
Jawab:
- Yang harus dilengkapi adalah kartu identitas: KTP atau kartu identitas lainnya (note : klien diwajibkan datang, tidak bisa diwakilkan.)
Apa perbedaan Pasien Umum dan Pasien Prioritas ?
Jawab:
- Perbedaan Pasien Umum dan Pasien Prioritas adalah, Pasien Umum : pasien berumur 5 tahun keatas sampai 60 tahun kebawah dan Pasien Prioritas : pasien berumur 5 tahun kebawah, lansia 60 tahun keatas, ibu hamil, pasien jiwa dan gawat darurat.
Apa saja program kesehatan dasar di puskesmas?
Jawab:
- Upaya Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular dan tidak menular (UKM P2P)
- Upaya Kesehatan Masyarakat Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana (UKM KIA-KB)
- Upaya Kesehatan Masyarakat Gizi (UKM Gizi)
- Upaya Kesehatan Masyarakat Kesehatan Lingkungan (Kesehatan Lingkungan)
- Upaya Kesehatan Masyarakat Promosi Kesehatan (UKM Promkes)